Berbuntut Panjang! Bantah Hasil Visum Kasus Audrey, Keluarga Beberkan Sederet Bukti Baru Pengeroyokan

15.08
Berbuntut Panjang! Bantah Hasil Visum Kasus Audrey, Keluarga Beberkan Sederet Bukti Baru Pengeroyokan - Hallo sahabat IFKNews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Berbuntut Panjang! Bantah Hasil Visum Kasus Audrey, Keluarga Beberkan Sederet Bukti Baru Pengeroyokan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel IFKNews Sekilas Politik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Berbuntut Panjang! Bantah Hasil Visum Kasus Audrey, Keluarga Beberkan Sederet Bukti Baru Pengeroyokan
link : Berbuntut Panjang! Bantah Hasil Visum Kasus Audrey, Keluarga Beberkan Sederet Bukti Baru Pengeroyokan

Baca juga


Berbuntut Panjang! Bantah Hasil Visum Kasus Audrey, Keluarga Beberkan Sederet Bukti Baru Pengeroyokan


Beritaterheboh.com - Kasus pengeroyokan yang dialami Audrey (14), siswi SMA di Pontianak yang sempat viral masih menyisakan banyak tanda tanya.


Hasil penuturan korban dan juga hasil visum kepolisian, menunjukkan hasil yang berbeda terkait insiden pengeroyokan yang terjadi.

Diketahui sebelumnya, Audrey diketahui dikeroyok oleh sekelompok siswi SMA Jumat (29/3/2019) lalu di Jalan Sulawesi dan Taman Akcaya, Pontianak Kalimantan Barat.

Dikutip TribunWow.com dari TribunPontianak.com, keluarga korban membantah semua hasil visum dan pemeriksaan yang dilakukan oleh kepolisian.

Melalui kuasa hukum keluarga Audrey, pihak keluarga mengaku tidak mempercayai hasil visum yang diungkap oleh kepolisian.

Polisi sebelumnya menjelaskan bahwa hasil visum Audrey semuanya negatif dan tidak ditemukan bekas memar hasil pengeroyokan.


Terkait hal itu, kuasa hukum korban menunjukkan foto-foto dan bukti bekas pengeroyokan yang dilakukan oleh pelaku.

"Kami mempunyai bukti bahwa anak kami mengalami kekerasan, ini buktinya," ucap Umi Kalsum, Jumat (13/4/2019).

Dikatakan oleh Umi, sampai saat ini pihaknya mengaku tidak mendapatkan hasil visum dan juga rekam medis yang dilakukan kepolisian.

"Yang digoreng di masyarakat sekarang bahwa tidak ada goresan lebam dan lainnya, itu berdasarkan hasil visum yang diumumkan polisi," ucap Umi.

Ia menegaskan, bahwa bukti lebam dan juga memar yang diderita Audrey, difoto oleh pihak keluarga Sabtu (6/4/2019) saat Audrey masuk ke rumah sakit.

Saat dirawat, Umi menyebut Audrey menderita lebam di tangan, kaki dan juga perutnya.

Dijelaskan oleh Umi, hasil visum kepolisian diambil pada Jumat (5/4/2019).

"Apakah itu kami rekayasa, ini semua ada fotonya. Terus polisi memang tidak pernah meminta gambar ini kepada kami, kami menunggu interaksi dari penyidik. Ini buktinya kaki dan tangan, ini sudah berapa hari masih tampak jelas," tegas Umi.


Hasil foto keluarga yang tunjukkan luka lebam pada kaki Audrey ((TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SYAHRONI))

Tak hanya membantah soal hasil visum, Umi juga mengungkapkan bahwa tidak mungkin Audrey dirawat di rumah sakit jika memang tidak benar-benar butuh penanganan serius dari medis.

"Bagaimana profesional tim medis, jika anak kami dibilang tidak ada apa-apa, sedangkan anak kami dirawat. Kalau tim medis merasa anak kami baik-baik saja harusnya dikeluarkan," ucap Umi

Diceritakan oleh Umi, Audrey mengalami pengeroyokan pada Jumat (29/3/2019) lalu.

Namun keluarga baru melapor pada Jumat (5/4/2019) dan langsung dilakukan visum.

Sehari setelahnya, Sabtu (6/4/2019) Audrey akhirnya dirawat di rumah sakit.

"Selama satu minggu setelah dianiaya sebelum korban dirawat di rumah sakit, ia tetap sekolah, ia menutupi hal ini dari ibunya, ia juga diancam untuk tidak mengatakan apapun oleh pelaku," jelas Umi.

ak hanya membantah soal hasil visum, Umi juga mengungkapkan bahwa tidak mungkin Audrey dirawat di rumah sakit jika memang tidak benar-benar butuh penanganan serius dari medis.

"Bagaimana profesional tim medis, jika anak kami dibilang tidak ada apa-apa, sedangkan anak kami dirawat. Kalau tim medis merasa anak kami baik-baik saja harusnya dikeluarkan," ucap Umi

Diceritakan oleh Umi, Audrey mengalami pengeroyokan pada Jumat (29/3/2019) lalu.

Namun keluarga baru melapor pada Jumat (5/4/2019) dan langsung dilakukan visum.

Sehari setelahnya, Sabtu (6/4/2019) Audrey akhirnya dirawat di rumah sakit.

"Selama satu minggu setelah dianiaya sebelum korban dirawat di rumah sakit, ia tetap sekolah, ia menutupi hal ini dari ibunya, ia juga diancam untuk tidak mengatakan apapun oleh pelaku," jelas Umi.

Hasil Visum Kepolisian

Dikutip dari TribunPontianak.com, hasil visum kasus Audrey tidak menunjukkan adanya memar atau bengkak.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Pontianak, M Anwar Nasir, Rabu (10/4/2019).

Kondisi mata korban juga tidak memar.

Hal itu juga yang terjadi pada penglihatan korban.

Semua hasil visum menujukkan bahwa hasil penglihatan korban normal.

Lebih lanjut, bagian telinga, hidung dan juga tenggorokan korban juga tidak ditemukan darah.

"Kemudian dada tampak simetris tak ada memar atau bengkak, jantung dan paru dalam kondisi normal," kata Anwar.


Kondisi perut korban juga diketahui tidak memar dan dalam keadaan normal.

Selain itu, bekas luka di tubuh korban juga tidak ditemukan dari hasil visum.



Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Bantah Hasil Visum Kasus Audrey, Keluarga Beberkan Sederet Bukti Baru Pengeroyokan,




from Berita Heboh http://bit.ly/2XavB3R
via IFTTT


loading...

Demikianlah Artikel Berbuntut Panjang! Bantah Hasil Visum Kasus Audrey, Keluarga Beberkan Sederet Bukti Baru Pengeroyokan

Sekianlah artikel Berbuntut Panjang! Bantah Hasil Visum Kasus Audrey, Keluarga Beberkan Sederet Bukti Baru Pengeroyokan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Berbuntut Panjang! Bantah Hasil Visum Kasus Audrey, Keluarga Beberkan Sederet Bukti Baru Pengeroyokan dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2019/04/berbuntut-panjang-bantah-hasil-visum.html

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Tidak ada komentar:

Posting Komentar