Judul : Dukung Prabowo, UAS Terancam Dipecat dari PNS. Respon BPN Gak Nyangka!
link : Dukung Prabowo, UAS Terancam Dipecat dari PNS. Respon BPN Gak Nyangka!
Dukung Prabowo, UAS Terancam Dipecat dari PNS. Respon BPN Gak Nyangka!
Beritaterheboh.com - Asisten Deputi Pembinaan Integritas dan Penegakan Disiplin SDM KemenPAN-RB, Bambang Dayanto Sumarsono mengatakan Ustaz Abdul Somad (UAS) melanggar netralitas ASN saat ceramahi Prabowo. Bila terbukti bersalah, ancaman terberatnya adalah pemecatan.
Menurut Bambang, sebagai seorang aparatur negara, UAS harusnya bisa menahan diri. Meski mendukung salah satu peserta pemilu, namun jangan dipublikasikan.
Kendati UAS saat bertemu Prabowo hanya menyampaikan pesan-pesan, namun videonya sudah diunggah dan ditonton jutaan orang. Dari video tersebutlah UAS dikenai pasal tidak netral.
"Isi videonya memang sebagai ulama. Namun, perbincangan UAS dengan Capres, dan ditonton jutaan orang, disitu kena deliknya," jelas Bambang, dikutip dari JPNN.
Bambang mengatakan akan mendesak Komisi ASN untuk memanggil UAS untuk meminta klarifikasinya. Dari situ, baru akan ada langkah selanjutnya.
"Jika terbukti bersalah, paling ringan teguran lisan, dan paling berat pemecatan," pungkas Bambang.
Respon BPN
DUKUNGAN kepada Ustaz Abdul Somad dari kubu Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga terus mengalir saat debat Capres dan Cawapres Pemilu 2019 di Hotel Sultan, Sabtu (13/4/2019).
Dukungan dilakukan atas tuntutan berbagai pihak yang meminta Ustadz Aldul Somad melepaskan status sebagai aparatur negara sipil (ASN/Pegawai Negeri Sipil/PNS), setelah mendukung pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Sebab, norma aparatur negara, ASN/PNS dilarang berpolitik praktis.
Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Djoko Santoso tak menyarakan kepada Ustaz Abdul Somad untuk melepaskan statusnya sebagai aparatur negara sipil.
Menurut dia, Ustaz Somad berhak memiliki sikap politik.
"Kenapa (mundur)? Wong (dia) dukung kita, kenapa (harus sarankan) mundur?" ucap Djoko ditemui di Golden Ballroom Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Sabtu (13/4).
Dia yakin tidak ada aturan yang dilanggar ketika Ustads Somad menyatakan dukungan ke pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Justru, kata dia, sikap Ustaz Somad dilindungi konstitusi seperti terbang dalam Pasak 28 UUD 1945.
"Pasal 28, konstitusi kita itu mengatakan bahwa setiap warga negara punya hak untuk menyatakan pendapat, baik tertulis maupun lisan dan barang siapa menghalangi itu kena pidana," ungkap dia singkat.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Setelah Ustaz Abdul Somad Dituntut Melepas Status ASN/PNS, Dukungan Untuk UAS Mengalir dari Kubu BPN,
from Berita Heboh http://bit.ly/2ImJOaB
via IFTTT
loading...
Demikianlah Artikel Dukung Prabowo, UAS Terancam Dipecat dari PNS. Respon BPN Gak Nyangka!
Sekianlah artikel Dukung Prabowo, UAS Terancam Dipecat dari PNS. Respon BPN Gak Nyangka! kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Dukung Prabowo, UAS Terancam Dipecat dari PNS. Respon BPN Gak Nyangka! dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2019/04/dukung-prabowo-uas-terancam-dipecat.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar