Infak ASN Pemkab Serang untuk Perbaiki Rumah Kakek Penjual Pakaian Bekas

22.47
Infak ASN Pemkab Serang untuk Perbaiki Rumah Kakek Penjual Pakaian Bekas - Hallo sahabat IFKNews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Infak ASN Pemkab Serang untuk Perbaiki Rumah Kakek Penjual Pakaian Bekas, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Kabar Terbaru, Artikel Update News, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Infak ASN Pemkab Serang untuk Perbaiki Rumah Kakek Penjual Pakaian Bekas
link : Infak ASN Pemkab Serang untuk Perbaiki Rumah Kakek Penjual Pakaian Bekas

Baca juga


Infak ASN Pemkab Serang untuk Perbaiki Rumah Kakek Penjual Pakaian Bekas


SERANG, KabarXXI.Com – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang turut membantu, dan berinfak untuk memperbaiki rumah tidak layak huni (RTLH) yang masih banyak di Kabupaten Serang. Salah satu yang telah dibangun melalui infak ASN yakni rumah Sahari, seorang kakek penjual pakaian bekas di Desa Pegandikan, Kecamatan Lebakwangi.  

Rumah kakek yang tinggal sebatang kara tersebut diresmikan langsung oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah didampingi Dandim 0602/Serang Letkol Inf Erwin Agung, dan Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan, Kamis, 25 April 2019.

"Alhamdulillah, sekarang sudah enak tidur," kata Sahari dengan nada haru.  

Sebelumnya, rumah Sahari sangat tidak layak huni. Setiap hujan, dipastikan tidak bisa ditempati dan terpaksa ia mengungsi ke rumah tetangga atau rumah anak tirinya yang masih satu desa.

Setiap hari, Sahari berjualan pakaian bekas dengan cara berkeliling antar kampung, bahkan dari kecamatan ke kecamatan. 

Dari berjualan pakaian bekas, Sahari mendapatkan uang Rp 20.000. Ia jual setiap pakaian antara Rp 5.000 sampai Rp 10.000, dan harus setor kepada bos, per pakaian antara Rp 2.000 - Rp 5.000.

Menurut informasi warga, ia tidak mau tinggal di rumah anaknya maupun di anak tirinya.

"Saya masih sehat, ingin mandiri dan tidak mau merepotkan," kata Sahari. 

Diketahui, sejak tahun 2016 hingga 2018, dari berbagai sumber anggaran pemerintah, infak dan swasta, di Kabupaten Serang telah diperbaiki sebanyak 2.846 rumah tidak layak huni (RTLH), dengan rincian, 247 rumah pada 2016, 1.288 rumah pada 2017, dan 1.311 rumah pada 2018.

Sumber anggaran perbaikan RTLH ini berasal dari APBN, APBD Banten, APBD Kabupaten Serang, Infak ASN, dan corporate social responsibility (CSR) atau dana sosial perusahaan.

Untuk infaq ASN, dihimpun oleh Baznas Kabupaten Serang, dan dalam proses realisasi perbaikan RTLH ini melibatkan TNI dari Kodim 06/02 Serang, dan bergotong royong dengan masyarakat. 

"Anggaran dari Pemkab Serang tentu terbatas, maka kami berharap dukungan dari APBN dan APBD Banten semakin banyak untuk memperbaiki RTLH. Saat ini tersisa sekitar 7.427 RTLH yang harus diperbaiki. Kami targetkan setiap tahun lebih dari 1.000 RTLH diperbaiki. Jika bantuan dari pusat dan provinsi besar, tentu bisa memperbaiki 2.000 RTLH per tahun," kata Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah.

Tatu menyampaikan terimakasih kepada ASN Pemkab Serang dan TNI yang turut peduli memperbaiki RTLH. Setiap tahun, dari infak ASN yang dihimpun melalui Baznas Kabupaten Serang, bisa memperbaiki lebih dari 50 RTLH.

Sementara itu, Dandim 0602/Serang, Letkol Inf Erwin Agung TWA mengatakan, perbaikan RTLH memang butuh sinergi dari berbagai pihak. Termasuk TNI siap bersama-sama bergotong royong dengan masyarakat. 

"Alhamdulillah dengan sinergi semua instansi, kita bisa lebih memberdayakan masyarakat," pungkasnya. (Arie)


source http://www.kabarxxi.com/2019/04/infak-asn-pemkab-serang-untuk-perbaiki.html


loading...

Demikianlah Artikel Infak ASN Pemkab Serang untuk Perbaiki Rumah Kakek Penjual Pakaian Bekas

Sekianlah artikel Infak ASN Pemkab Serang untuk Perbaiki Rumah Kakek Penjual Pakaian Bekas kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Infak ASN Pemkab Serang untuk Perbaiki Rumah Kakek Penjual Pakaian Bekas dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2019/04/infak-asn-pemkab-serang-untuk-perbaiki.html

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Tidak ada komentar:

Posting Komentar