Judul : Paten Motor Roda Tiga Honda Resmi Terbit
link : Paten Motor Roda Tiga Honda Resmi Terbit
Paten Motor Roda Tiga Honda Resmi Terbit
hak paten yang diajukan Honda pada NeoWing akhirnya diberikan dan diterbitkan 20 Maret 2019 |
Secara teknis, sepeda motor roda tiga adalah kendaraan yang memiliki dua roda di bagian belakang dan satu roda di bagian depan. Namun, motor seperti Yamaha Niken dan konsep Honda NeoWing bisa disebut sebagai reverse trike.
Seperti dilansir carandbike, Minggu (13/4/2019), hak paten yang diajukan Honda pada NeoWing akhirnya diberikan dan diterbitkan 20 Maret 2019 lalu.
Dalam dokumen paten tersebut diungkapkan, NeoWing dapat ditenagai oleh mesin dua silinder atau enam silinder. Untuk tata letak mesin, memiliki dua opsi yakni V-twin atau melintang.
Apabila Honda memilih opsi terakhir, kabarnya perusahaan berlambang 'sayap mengepak' ini akan menggunakan mesin yang sama dengan milik Gold Wing.
Selanjutnya
Untuk sistem dapur pacu Gold Wing, tenaga yang mampu dihasilkan motor tersebut mencapai 127 Tk dan torsi puncak 170 Nm.
Pertama kali tampil pada tahun 2016, Honda NeoWing semakin dekat dengan masa produksi karena hak paten telah didapatkan.
Tak hanya mesin konvensional, Honda NeoWing bisa saja mendapatkan motor listrik pada model produksi. Meski demikia, hingga saat ini belum ada konfirmasi kapan Honda akan secara resmi mengungkap model produksi motor roda tiga tersebut.
Saat ini, satu-satunya kendaraan roda tiga yang telah diproduksi adalah Yamaha Niken. Memiliki mesin 847 cc in-line tiga silinder, tenaga yang mamu dihasilkan mencapai 112 Tk dan torsi puncak 87,5 Nm.
loading...
Demikianlah Artikel Paten Motor Roda Tiga Honda Resmi Terbit
Sekianlah artikel Paten Motor Roda Tiga Honda Resmi Terbit kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Paten Motor Roda Tiga Honda Resmi Terbit dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2019/04/paten-motor-roda-tiga-honda-resmi-terbit.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar