Judul : Polisi Beberkan Modus Tokoh PA 212, Caleg PAN Yang Ditangkap Polisi Diduga Tipu Dana haji Jamaah
link : Polisi Beberkan Modus Tokoh PA 212, Caleg PAN Yang Ditangkap Polisi Diduga Tipu Dana haji Jamaah
Polisi Beberkan Modus Tokoh PA 212, Caleg PAN Yang Ditangkap Polisi Diduga Tipu Dana haji Jamaah
Beritaterheboh.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap tokoh Persaudaraan Alumni 212 (PA212) atas nama Ustadz Ahmad Buchori Muslim.
Penangkapan tersebut dilakukan lantaran adanya kasus dugaan penipuan atau penggelapan dana haji jamaah dengan nomor LP/3368/VI/2018/PMJ/Ditreskrimum, tertanggal 28 Juni 2018, dengan barang bukti satu buah Surat Pernyataan dan satu buah Kwitansi.
“Telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki atas nama ABM (inisial Buchori Muslim) dengan diduga melakukan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang terjadi pada tanggal 24 Agustus 2018 di Jakarta Selatan,” kata Argo di Jakarta, Kamis (4/4/2019).
Kasus ini, kata Argo, bermula dari pelapor dan terlapor yang bertemu di salah satu acara pengajian, kemudian pelapor bercerita bahwa pelapor ingin mengurus visa haji untuk jamaah pelapor tapi sudah habis untuk kuota haji tersebut.
“Kemudian terlapor menawarkan bahwa dapat membantu untuk mengurus visa haji furodah untuk haji,” ucap Argo.
Pelapor sendiri, ujar Argo, percaya bahwa terlapor dapat mengurus visa haji furodah dikarenakan terlapor seorang ulama dan sering berceramah di berbagai tempat.
Kemudian pelapor dan terlapor bertemu di depan kantor kedutaan Saudi Arabia untuk menyerahkan paspor dan uang sejumah US$136.500 beserta 27 buah paspor untuk diurus visa furodahnya.
“Penyerahan tersebut terjadi di dalam mobil milik terlapor akan tetapi tidak ada tanda terima saat itu, dan saat itu pelapor meminta kepada terlapor bahwa visa tersebut harus jadi selama tiga hari dan terlapor menyanggupinya,” ucap Argo.
Namun, setelah tiga hari, terlapor tidak memberi kabar. Kemudian pelapor meminta tolong kepada saksi atas nama syeikh AJ untuk menghubungi terlapor dan bertemu di rumah syekh AJ, dan saat itu dibuat surat pernyataan dan kwitansi penerimaan uang dan 27 buah paspor tersebut yang isinya bahwa terlapor sudah menerima uang sebesar US$136.500 dan paspor sebanyak 27 buah untuk diurus visa haji furodah.
“Tetapi, sampai laporan polisi tersebut untuk visa haji furodah tidak pernah diurus oleh terlapor, dan terlapor tidak mengakui bahwa menerima uang sebesar US$136.500 karena menurut terlapor saat itu pelapor hanya menyerahkan paspor sebanyak 27 buah,” ucap Argo.
Sementara itu, pengacara Kapitra Ampera juga telah menyambangi Mapolda Metro Jaya untuk memastikan penangkapan terhadap rekannya itu.
“Saya memastikan karena keluarga sudah menghubungi saya, saya memastikan kalau memang dia ditahan di situ, dia lagi diperiksa,” kata Kapitra kepada wartawan.
Kemudian Kapitra juga menyampaikan bahwa dirinya telah dihubungi pihak keluarga untuk bisa menjadi kuasa hukum Buchori Muslim. Hanya saja ia belum bisa memastikan karena kondisinya yang saat ini tengah sibuk untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.
“Ya mungkin nanti kalau lanjut ya, tapi saya belum bisa dampingi karena saya nyaleg,” pungkasnya.
Perlu diketahui bahwa Buchori Muslim yang merupakan Caleg DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) nomor urut 1 Dapil Kota Bekasi-Kota Depok itu ditangkap di rumahnya di Perum Taman Permata Cikunir, Bekasi, Jawa Barat pukul 04.30 WIB, Kamis (4/4). (Inisiatifnews.com)
from Berita Heboh http://bit.ly/2VmxOch
via IFTTT
loading...
Demikianlah Artikel Polisi Beberkan Modus Tokoh PA 212, Caleg PAN Yang Ditangkap Polisi Diduga Tipu Dana haji Jamaah
Sekianlah artikel Polisi Beberkan Modus Tokoh PA 212, Caleg PAN Yang Ditangkap Polisi Diduga Tipu Dana haji Jamaah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Polisi Beberkan Modus Tokoh PA 212, Caleg PAN Yang Ditangkap Polisi Diduga Tipu Dana haji Jamaah dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2019/04/polisi-beberkan-modus-tokoh-pa-212.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar