TKN Resmi Laporkan Ketua Panwaslu KL Yazza Azzahra ke DKPP Lantaran.............

19.38
TKN Resmi Laporkan Ketua Panwaslu KL Yazza Azzahra ke DKPP Lantaran............. - Hallo sahabat IFKNews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul TKN Resmi Laporkan Ketua Panwaslu KL Yazza Azzahra ke DKPP Lantaran............., kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel IFKNews Sekilas Politik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : TKN Resmi Laporkan Ketua Panwaslu KL Yazza Azzahra ke DKPP Lantaran.............
link : TKN Resmi Laporkan Ketua Panwaslu KL Yazza Azzahra ke DKPP Lantaran.............

Baca juga


TKN Resmi Laporkan Ketua Panwaslu KL Yazza Azzahra ke DKPP Lantaran.............


Beritaterheboh.com -  Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin melaporkan Ketua Panwaslu Kuala Lumpur (KL) Yazza Azzahra Ulyana ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP). TKN menilai Yazza melanggar kode etik terkait penggerebekan kasus surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia.

"Kami Direktorat Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf melaporkan Ketua Panwaslu luar negeri Malaysia atas nama Yazza Azzahra kepada DKPP karena kami duga dia telah melanggar kode etik sebagai penyelenggara pemilu, khususnya Bawaslu," kata Direktur Advokasi dan Hukum TKN Ade Irfan Pulungan di kantor DKPP, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (12/4/2019). 

Yazza diduga melanggar peraturan DKPP Nomor 2/2017 Pasal 6 ayat 2 huruf a dan Pasal 8 huruf c dan d, Pasal 6 ayat 2. Ia membawa bukti-bukti berupa video Yazza sedang berdialog di stasiun televisi swasta dan media online. 


Yazza dilaporkan karena diduga tidak memiliki sikap independen penyelenggara pemilu, yang tidak boleh mudah terpengaruh pihak lainnya. Selain itu, dia menyesalkan pernyataan Yazza yang dianggap membuat gaduh dengan berdasarkan laporan relawan Prabowo-Sandi. 

"Kami menganggap pernyataan Yazza ini yang telah diwawancarai, kami menanggap memunculkan kegaduhan. Kenapa, seharusnya posisi dia sebagai penyelenggara pemilu, apalagi Ketua Panwaslu, seharusnya terlebih dahulu melakukan investigasi terhadap persoalan atau peristiwa yang ada," ujar Irfan. 

"Jangan terburu-buru menyatakan ini sebuah kesalahan dan kesengajaan yang dia sendiri belum tahu dan tidak lihat peristiwanya karena dia hanya ditunjukkan oleh Sekber Paslon 02 tentang masalah itu. Ini yang kita sesalkan karena akibat pernyataan itu sudah menimbulkan kegaduhan dan keresahan karena kita tidak boleh melakukan spekulasi atau main main terhadap persoalan pemilu ini," imbuhnya. 


Atas adanya kejadian surat suara tercoblos itu, TKN merasa dirugikan. Sebab, ada isu yang beredar bahwa paslon 01 melakukan kecurangan. 

"Ya memunculkan persepsi ke publik tentang adanya kecurangan, itu yang kami tepis. Kami dari TKN tidak pernah atau niat punya kecurangan dalam bentuk apa pun. Kita mendorong semua pihak baik itu Bawaslu, KPU, kepolisian untuk memproses hal ini," tuturnya.
(yld/nvl/detik.com)

from Berita Heboh http://bit.ly/2UTWjQV
via IFTTT


loading...

Demikianlah Artikel TKN Resmi Laporkan Ketua Panwaslu KL Yazza Azzahra ke DKPP Lantaran.............

Sekianlah artikel TKN Resmi Laporkan Ketua Panwaslu KL Yazza Azzahra ke DKPP Lantaran............. kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel TKN Resmi Laporkan Ketua Panwaslu KL Yazza Azzahra ke DKPP Lantaran............. dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2019/04/tkn-resmi-laporkan-ketua-panwaslu-kl.html

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Tidak ada komentar:

Posting Komentar