Judul : Viral Relawan BPN Sidak Gudang KPU Bekasi, Ini Penjelasan Resmi Bawaslu
link : Viral Relawan BPN Sidak Gudang KPU Bekasi, Ini Penjelasan Resmi Bawaslu
Viral Relawan BPN Sidak Gudang KPU Bekasi, Ini Penjelasan Resmi Bawaslu
Beritaterheboh.com - Sekelompok orang yang mengaku dari Senopati 08 Tim Advokat BPN menyidak gudang KPU Kota Bekasi. Video sidak itu viral di media sosial.
"Dia itu memvideokan dan mengunggah di FB dan diviralkan. Yang dia sampaikan bahwa pelaksanaan (pemilu) di Kota Bekasi ada kecurangan," ujar Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Tommy Suswanto, ketika dihubungi, Sabtu (27/4/2019).
Tommy mengatakan, mulanya, relawan itu mempermasalahkan pengiriman surat suara dari tempat rekapitulasi suara di Gedung Balai Rakyat, Bekasi Selatan, ke gudang KPU di Jalan Jenderal Sudirman, Bekasi, pada Kamis (25/4). Pemindahan surat suara itu dianggap sebagai bentuk kecurangan.
Baca juga: Bawaslu Ungkap Tantangan Tangani Informasi Viral Kecurangan Pemilu
"Mereka menganggap kita melakukan kecurangan, mereka tidak paham betul terkait posisi pemindahan, dia tidak paham kenapa itu dipindahkan," ujar Tommy.
Sehari kemudian, relawan BPN mendatangi gudang KPU di Jalan Jenderal Sudirman pada Jumat (26/4) pukul 03.00 WIB. Dari sidak itu, relawan mempertanyakan adanya petugas kepolisian yang berjaga di gudang KPU.
Tommy menjelaskan polisi memang bertugas menjaga keamanan gudang KPU.
Viral video relawan 02 masuki gudang KPU Bekasi karena menduga ada kecurangan terkait penyimpanan kotak suaraViral video relawan 02 memasuki gudang KPU Bekasi karena menduga ada kecurangan terkait penyimpanan kotak suara. (Foto: Screenshot video viral)
"Kan memang bagian dari tugas dan fungsi kepolisian. Kan (polisi) memberikan keamanan dalam pelaksanaan sesuai dengan tugas dan fungsi," ujar Tommy.
Selain itu, relawan tidak terima adanya sejumlah kotak suara di gudang KPU Bekasi yang tidak tergembok. Relawan BPN kembali menganggap hal itu sebagai bentuk kecurangan.
"Dalam satu truk bisa sampai 50, 70, bahkan 100 (kotak suara). Itu ada 2 (kotak) yang terlepas gemboknya," ujar Tommy.
Baca juga: Polres Jakbar Terima Banyak Hoax soal Pemilu, Salah Satunya 'Penyerangan PPK'
Tommy mengatakan kotak suara yang tidak tergembok itu berisi surat suara pilpres dari Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.
Tommy menyebut ada sekitar 10 orang dari kelompok Senopati 08 tim advokat BPN yang datang ke gudang KPU Kota Bekasi. Bawaslu Kota Bekasi juga telah menerima laporan resmi dari relawan tersebut.
"Laporannya dari tim BPN, tapi melaporkan atas nama pribadi. Atas nama Untung dan dia membawa ID card BPN," ujar Tommy.
Dalam video tersebut, terjadi perdebatan antara relawan BPN dan polisi yang berjaga. "Kita harus netral ya. Yang menang katakan menang yang kalah katakan kalah. Jangan diputarbalikkan," ujar seorang wanita dalam video itu.
Relawan tersebut juga mengecek kotak suara di gudang KPU Kota Bekasi. "Wah ini (kotak suara) udah terbuka semua nih. Jatibening, Pondok Gede, semua udah terbuka sudah nggak ada gemboknya nih," ujar wanita lainnya.
(jbr/jbr/detik.com)
from Berita Heboh http://bit.ly/2GMxG0z
via IFTTT
loading...
Demikianlah Artikel Viral Relawan BPN Sidak Gudang KPU Bekasi, Ini Penjelasan Resmi Bawaslu
Sekianlah artikel Viral Relawan BPN Sidak Gudang KPU Bekasi, Ini Penjelasan Resmi Bawaslu kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Viral Relawan BPN Sidak Gudang KPU Bekasi, Ini Penjelasan Resmi Bawaslu dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2019/04/viral-relawan-bpn-sidak-gudang-kpu.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar