Judul : Begini Anies Jawab Keluhan Warga Jakarta Soal PBB Naik 100 Persen
link : Begini Anies Jawab Keluhan Warga Jakarta Soal PBB Naik 100 Persen
Begini Anies Jawab Keluhan Warga Jakarta Soal PBB Naik 100 Persen
Beritaterheboh.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memeriksa data wajib pajak dari Jagakarsa yang mengeluhkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 100 persen.
Keluhan di media sosial Twitter itu disampaikan usai Pemprov DKI Jakarta menaikkan nilai jual objek pajak (NJOP) 2018 di beberapa daerah rata-rata 19,54 persen.
"Ketika dilihat, malah agak beda tuh obyek pajak di Jagakarsa itu, dan malah jadi ketahuan bahwa rupanya ada kekurangan bayar pajak agak banyak," kata Anies di Balai Kota, Senin, 23 Juli 2018.
Anies menuturkan, wajib pajak itu ternyata salah melaporkan ukuran bangunannya. Menurut Anies, ukuran yang dilaporkan seluas 200 meter persegi, padahal ukurannya aslinya mencapai 700 meter persegi.
"Tapi intinya, kita akan fair, yang tidak melakukan kegiatan komersial, meskipun zonasinya berubah menjadi zona komersial, tidak akan mengalami kenaikan PBB," kata Anies.
Sebelumnya, viral keluhan seorang warga Jakarta di Twitter atas kenaikan tagihan pajak bumi dan bangunan perkotaan perdesaan (PBB-P2) wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan. Namun, akun warga Jakarta yang mengaku tinggal di Jagakarsa itu sudah tidak aktif lagi.
"Pak anis/uno. Kok bpk tega ya naikin PBB di jagakarsa 100%. Ini lebih kejam dari ahok dong. Tlg dirubah kebijaksanaannya itu yg menyusahkan rakyat. Semoga bpk dengar jeritan Rakyatnya. PBB thn 2017 sy bayar PBB Rp 15.945.350 dan dan Tahun 2018 sy bayar PBB Rp 32.986.215," tulis akun @hotelsyariahJKT, Kamis, 19 Juli 2018.
Saat ini, Anies menyatakan Pemprov DKI bakal melakukan review status zonasi rumah. Menurut Anies, jumlah rumah yang zonanya berubah dari residensial ke komersial mencapai 270 ribu unit.
Konsekuensi dari kenaikan NJOP 2018 adalah tagihan PBB ikut melonjak. "Tempat yang nyatanya memang kegiatan komersial maka zona itu akan diterapkan. Tapi bagi yang tidak, akan dikembalikan statusnya sebagai rumah tinggal yang tidak mengalami perubahan PBB," kata Anies.(*)
from Berita Heboh http://bit.ly/2Gzk0Gi
via IFTTT
loading...
Demikianlah Artikel Begini Anies Jawab Keluhan Warga Jakarta Soal PBB Naik 100 Persen
Sekianlah artikel Begini Anies Jawab Keluhan Warga Jakarta Soal PBB Naik 100 Persen kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Begini Anies Jawab Keluhan Warga Jakarta Soal PBB Naik 100 Persen dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2019/04/begini-anies-jawab-keluhan-warga.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar