Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan Divonis 12 Tahun Penjara, Ditetapkan Bersalah Lantaran...

20.39
Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan Divonis 12 Tahun Penjara, Ditetapkan Bersalah Lantaran... - Hallo sahabat IFKNews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan Divonis 12 Tahun Penjara, Ditetapkan Bersalah Lantaran..., kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel IFKNews Sekilas Politik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan Divonis 12 Tahun Penjara, Ditetapkan Bersalah Lantaran...
link : Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan Divonis 12 Tahun Penjara, Ditetapkan Bersalah Lantaran...

Baca juga


Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan Divonis 12 Tahun Penjara, Ditetapkan Bersalah Lantaran...


Beritaterheboh.com -  Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan divonis 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 5 bulan kurungan. Zainudin Hasan dinyatakan hakim terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang. 

Dikutip dari keterangan Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Zainudin Hasan juga dihukum pidana tambahan yakni pencabutan hak politik selama 3 tahun.

"Pidana tambahan uang pengganti Rp 66,7 miliar yang harus dibayarkan paling lama 1 bulan setelah inkrah. Bila tidak membayar, maka harta disita jaksa untuk dilelang dan disetor ke negara. Apabila terdakwa tidak mempunyai harta maka diganti pidana penjara selama 1,5 tahun," kata Febri meneruskan informasi persidangan. 


Sebelumnya dalam tuntutan, jaksa pada KPK meyakini Zainudin melakukan perbuatan itu bersama-sama dengan Hermansyah Hamidi selaku Kepala Dinas PUPR Pemkab Lampung Selatan 2016-2017, Anjar Asmara selaku Kepala Dinas PUPR Pemkab Lampung Selatan 2017-2018, serta Agus Bhakti Nugroho dan Syahroni sebagai pejabat di Dinas PUPR Pemkab Lampung Selatan.

Zainudin disebut meminta Agus menerima fee dari rekanan-rekanan proyek di Dinas PUPR Lampung Selatan. Total suap yang diduga diterima Zainudin senilai sekitar Rp 72 miliar.

Untuk merealisasikan penerimaan itu, Zainudin lewat Hermansyah dan Syahroni melakukan plotting rekanan yang akan menjadi pemenang pada pekerjaan di Dinas PUPR Lampung Selatan dan memberikan daftar pekerjaan TA 2016 yang sudah di-plotting sebanyak 299 paket kegiatan beserta nama-nama rekanan yang ditunjuk menjadi pemenang dengan nilai pagu anggaran keseluruhan sebesar sekitar Rp 194 miliar.

"Terdakwa juga memerintahkan Hermansyah meminta commitment fee dari rekanan-rekanan tersebut sebesar 13,5 persen dari nilai proyek yang penyerahannya melalui Agus," ucap jaksa.

Selain dugaan suap dan ambil keuntungan dari proyek yang diikutinya, Zainudin diyakini bersalah menerima gratifikasi senilai total sekitar Rp 7 miliar. Jumlah itu terdiri atas Rp Rp 3.162.500.000 yang diduga diterima Zainudin lewat rekening Gatot Soeseno serta Rp 4 miliar dari Sudarman.

Terakhir, jaksa juga meyakini Zainudin bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Menurut jaksa, dari total sekitar Rp 106 miliar yang diterima Zainudin dari suap, keuntungan ikut proyek di wilayahnya, serta gratifikasi, sekitar Rp 54 miliar diduga disembunyikan oleh Zainudin dengan berbagai cara.


Adik Zulkifli Hasan Pernah Ikut Aksi 212 Kini Terjaring OTT KPK, Barang Bukti Uang Rp 700 Juta


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan dan enam orang lain pada Kamis (26/7/2018) malam hingga dinihari.

Demikian disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (27/7/2018).

"Betul tim KPK ada yang ditugaskan di daerah Lampung Selatan, dalam beberapa hari ini. Kamis tadi malam sampai dini hari ini," ujar Agus seperti yang dilansir Tribvu.

Agus menjelaskan, selain Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, enam orang lainnya yang terjaring OTT tim KPK terdiri dari unsur anggota DPRD, swasta dan pihak lain yang terkait.

Sang bupati dan keenam orang itu dicokok tim lembaga antirasuah karena diduga melakukan transaksi suap.

Tim KPK mengamankan barang bukti uang sebanyak Rp 700 juta dalam OTT kepala daerah ini.


Aksi Damai 212 ala Zainudin Hasan yang Bikin Heboh
Masyarakat Lampung Selatan dihebohkan dengan beredarnya foto Bupati Lampung Selatan H. Zainudin Hasan yang ikut turun ke jalan bergabung dengan jutaan umat Islam yang menggelar aksi damai bela Islam jilid III di Monumen Nasional (Monas) Jakarta, Jum’at (2/12/2016).

Beberapa foto itu diantaranya menampakkan Zainudin Hasan yang berjalan kaki di tengah jalan tol. 
Zainudin bahkan ikut melaksanakan shalat Jum’at berjama’ah ditengah guyuran hujan. 
Tak hanya Zainudin dalam gambar yang beredar disosial media (sosmed) itu juga nampak anggota DPRD Lampung H. Antoni Imam.

Zainudin membenarkan foto yang beredar di media sosial soal dirinya ikut serta dalam aksi bela Islam. "Iya. Saya bersama sejumlah teman-teman ini lagi long march," katanya.
Menurutnya dia terpanggil sebagai warga negara beragama Islam dan sebagai bentuk solidaritasnya sabgai umat.

"Umat Islam yang meminta agar hukum ditegakkan dan berlaku adil terhadap semua orang yang melakukan penistaan agama. Kiranya pak Presiden dan pak Kapolri terbuka hati nya melihat ketertiban dan keikhlasan umat islam dalam aksi damai murni karena ulah seseorang yang menistakan Al-Quran," kata Zainudin kala itu.


Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Adik Zulkifli Hasan Pernah Ikut Aksi 212 Kini Terjaring OTT KPK, Barang Bukti Uang Rp 700 Juta, 
(fdn/fdn/detik.com)

from Berita Heboh http://bit.ly/2IUyZvX
via IFTTT


loading...

Demikianlah Artikel Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan Divonis 12 Tahun Penjara, Ditetapkan Bersalah Lantaran...

Sekianlah artikel Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan Divonis 12 Tahun Penjara, Ditetapkan Bersalah Lantaran... kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan Divonis 12 Tahun Penjara, Ditetapkan Bersalah Lantaran... dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2019/04/bupati-lampung-selatan-zainudin-hasan.html

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Tidak ada komentar:

Posting Komentar