Dahnil Anzar Jadi Saksi, Ratna Sarumpaet Soal Tentang dr Tompi

11.51
Dahnil Anzar Jadi Saksi, Ratna Sarumpaet Soal Tentang dr Tompi - Hallo sahabat IFKNews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Dahnil Anzar Jadi Saksi, Ratna Sarumpaet Soal Tentang dr Tompi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel IFKNews Sekilas Politik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Dahnil Anzar Jadi Saksi, Ratna Sarumpaet Soal Tentang dr Tompi
link : Dahnil Anzar Jadi Saksi, Ratna Sarumpaet Soal Tentang dr Tompi

Baca juga


Dahnil Anzar Jadi Saksi, Ratna Sarumpaet Soal Tentang dr Tompi


Beritaterheboh.com - Koordinator jubir BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjadi saksi dalam persidangan Ratna Sarumpaet. Dahnil sempat berpose dua jari saat tiba di ruang sidang PN Jakarta Selatan. 

Dahnil memasuki ruang sidang di PN Jaksel sekitar pukul 09.30 WIB, Kamis (11/4/2019), memakai kemeja putih dan peci hitam. Saat duduk di kursi pengunjung, dia langsung berpose dua jari. 

"Biasa saja," ujar Dahnil saat ditanya soal persiapan menjadi saksi Ratna. 


Saat hakim memeriksa identitasnya, Dahnil mengaku mengenal Ratna Sarumpaet, tapi secara pribadi tidak mengenalnya. Selain itu, Dahnil ditanyai apakah memiliki hubungan darah, Dahnil mengaku tidak, tapi berasal dari satu suku. 

"Sama-sama orang Batak," ujarnya. 

Ratna didakwa membuat keonaran dengan menyebarkan hoax penganiayaan. Ratna disebut sengaja membuat kegaduhan lewat cerita dan foto-foto wajah yang lebam dan bengkak yang disebut penganiayaan.

"(Terdakwa) menceritakan mengenai penganiayaan dan mengirimkan foto dalam keadaan bengkak merupakan rangkaian kebohongan terdakwa untuk mendapat perhatian dari masyarakat, termasuk tim pemenangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno," ujar jaksa penuntut umum ketika membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel), Jalan Ampera Raya, Kamis (28/2).


Jaksa menyebut rangkaian kebohongan yang dilakukan Ratna lewat pesan WhatsApp, termasuk menyebarkan foto-foto wajah yang lebam dan bengkak. Puncak dari kebohongan Ratna, disebut jaksa, adalah ketika Prabowo Subianto menggelar jumpa pers pada 2 Oktober 2018.

Akibat rangkaian kebohongan Ratna Sarumpaet, menurut jaksa, masyarakat menjadi gaduh. Muncul juga sejumlah unjuk rasa karena kasus hoax Ratna. Ratna didakwa melanggar Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.


Kebohongannya Dibongkar, Ratna Sarumpaet Ucapkan Terima Kasih Kepada Tompi,

Ratna berterima kasih kepada Tompi karena membuat dirinya meminta maaf lebih cepat terkait kebohongannya.

"Saya sih orang yang juga secara personal berterima kasih karena dia (Tompi) menolong saya lebih cepat minta maaf," ujar Ratna sebelum masuk ruang Sidang Kartika, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2019).


Dirinya juga tidak mempermasalahkan ketidakhadiran Tompi sebagai saksi dalam persidangan dirinya. Sedianya Tompi dihadirkan sebagai saksi bersama Rocky Gerung.


Ratna menduga pemanggilan Tompi karena dirinya yang mengungkapkan kebohongan mengenai penganiayaan Ratna Sarumpaet.

"Mungkin karena beliau yang tahu pertama kali bukan penganiayaan," tutur Ratna.


Meski begitu, Ratna menilai pemanggilan Tompi tidak terkait dengan persidangan kali ini.


"Kalau saya sih dari konteks pasal yang disangkakan, nggak sebenernya nggak," pungkas Ratna.


Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet didakwa oleh JPU telah membuat kegaduhan akibat menyebarkan berita bohong yang menyatakan bahwa dirinya dianiaya sekelompok orang.


Akibat perbuatannya, Ratna didakwa dengan satu dakwaan yakni didakwa melanggar Pasal 14 ayat (1) UU No. 1 Thn 1946 ttg Peraturan Hukum Pidana atau dakwaan kedua pasal 28 ayat (2) jo 45A ayat (2) UU No 19 Thn 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Thn 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.




detik.com/Tribunnews.com


from Berita Heboh http://bit.ly/2P2pqw2
via IFTTT


loading...

Demikianlah Artikel Dahnil Anzar Jadi Saksi, Ratna Sarumpaet Soal Tentang dr Tompi

Sekianlah artikel Dahnil Anzar Jadi Saksi, Ratna Sarumpaet Soal Tentang dr Tompi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Dahnil Anzar Jadi Saksi, Ratna Sarumpaet Soal Tentang dr Tompi dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2019/04/dahnil-anzar-jadi-saksi-ratna-sarumpaet.html

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Tidak ada komentar:

Posting Komentar