Dosen UI Sebut Klaim Menangnya Tak Terbukti, Prabowo Bisa Dipenjara 10 Tahun Lantaran....

15.24
Dosen UI Sebut Klaim Menangnya Tak Terbukti, Prabowo Bisa Dipenjara 10 Tahun Lantaran.... - Hallo sahabat IFKNews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Dosen UI Sebut Klaim Menangnya Tak Terbukti, Prabowo Bisa Dipenjara 10 Tahun Lantaran...., kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel IFKNews Sekilas Politik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Dosen UI Sebut Klaim Menangnya Tak Terbukti, Prabowo Bisa Dipenjara 10 Tahun Lantaran....
link : Dosen UI Sebut Klaim Menangnya Tak Terbukti, Prabowo Bisa Dipenjara 10 Tahun Lantaran....

Baca juga


Dosen UI Sebut Klaim Menangnya Tak Terbukti, Prabowo Bisa Dipenjara 10 Tahun Lantaran....


Beritaterheboh.com - Ikatan Masyarakat Peduli Indonesia melaporkan Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto ke Bareskrim Polri, Senin (22/4/2019).

Prabowo dilaporkan karena deklarasi kemenangannya dalam Pilpres 2019 dengan perolehan suara 62 persen hasil hitung cepat timses adalah kebohongan dan memicu keonaran di tengah publik.

Juru Bicara IMPI sekaligus dosen Universitas Indonesia Ade Armando mengatakan, Prabowo Subianto harus siap diadili kalau klaim kemenangan tidak terwuju.


Ade meyakini, klaim kemenangan Prabowo yang telah memperoleh 62 persen suara berdasarkan real count Badan Pemenangan Nasional Prabowo – Sandiaga tidak benar.

Kalau keyakinannya itu benar setelah KPU RI nanti merilis hasil rekapitulasi perolehan suara Pilpres 2019, Ade menyebut Prabowo terancam hukuman 10 tahun penjara sesuai UU Nomor 1 Tahun 1946.

Sebelumnya, Ade bersama IMPI sudah melaporkan Prabowo ke Bareskrim Polri. Namun, menurut Ade kepolisian belum bisa menindaklanjuti laporannya karena butuh bukti valid.

Ade mengakui, akan menunggu hasil perhitungan suara resmi dari Komisi Pemilihan Umum 22 Mei mendatang.

Nantinya, Ade mengatakan kepolisian baru akan memproses laporannya setelah terbukti klaim Prabowo tidak benar.

"Indikatornya adalah hasil penghitungan suara oleh KPU. Tapi begitu tanggal 22 nanti ternyata Prabowo kalah, polisi akan mulai memeriksa kebohongan Prabowo tersebut,” kata Ade.

Selain Prabowo, menurut Ade, pihak lain yang ikut mengklaim kemenangan tersebut juga bakal terkena imbas.(suara.com)

from Berita Heboh http://bit.ly/2XxZqM4
via IFTTT


loading...

Demikianlah Artikel Dosen UI Sebut Klaim Menangnya Tak Terbukti, Prabowo Bisa Dipenjara 10 Tahun Lantaran....

Sekianlah artikel Dosen UI Sebut Klaim Menangnya Tak Terbukti, Prabowo Bisa Dipenjara 10 Tahun Lantaran.... kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Dosen UI Sebut Klaim Menangnya Tak Terbukti, Prabowo Bisa Dipenjara 10 Tahun Lantaran.... dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2019/04/dosen-ui-sebut-klaim-menangnya-tak.html

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Tidak ada komentar:

Posting Komentar