Duh, Nyesek! Ahmad Dhani Dituntut 18 Bulan Penjara. Ini Pertimbangannya

16.55
Duh, Nyesek! Ahmad Dhani Dituntut 18 Bulan Penjara. Ini Pertimbangannya - Hallo sahabat IFKNews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Duh, Nyesek! Ahmad Dhani Dituntut 18 Bulan Penjara. Ini Pertimbangannya, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel IFKNews Sekilas Politik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Duh, Nyesek! Ahmad Dhani Dituntut 18 Bulan Penjara. Ini Pertimbangannya
link : Duh, Nyesek! Ahmad Dhani Dituntut 18 Bulan Penjara. Ini Pertimbangannya

Baca juga


Duh, Nyesek! Ahmad Dhani Dituntut 18 Bulan Penjara. Ini Pertimbangannya


Beritaterheboh.com - Ahmad Dhani dituntut dengan hukuman penjara 1 tahun 6 bulan penjara kasus 'idiot' pencemaran nama baik. Ia kemudian mengajukan pledoi untuk sidang berikutnya.

Sidang kasus pencemaran nama baik tersebut digelar mulai pukul 14.30 WIB. Ketua Majelis Haki R Anton Widyopriyono mempersilakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk membacakan tuntutan untuk sang terdakwa, Dhani.

"Silakan Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutannya," kata R Anton Widyopriyono di PN Surabaya, Jalan Arjuno, Selasa (23/4/2019).


Dalam tuntutan yang dibacakan JPU Rahmat Hari Basuki, Dhani dijerat pasal 45 ayat 3 jouncto ayat 27 ayat 3 Undang-Undang No 11 tahun 2008. Yakni tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

"Menuntut terdakwa Ahmad Dhani dengan hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan," kata Rahmat. 

Kemudian Rahmat membacakan pertimbangan JPU. Di antaranya hal yang memberatkan terdakwa di mana Dhani tidak merasa bersalah dan tidak menyesali perbuatannya. Sedangkan hal yang meringankan terdakwa hanyalah sikap sopan Dhani selama persidangan.


Dalam sidang yang berlangsung selama 50 menit itu, Dhani lebih sering terlihat menunduk. Usai tuntutan dibacakan, Ketua Majelis Hakim kemudian bertanya pada Dhani mengenai tuntutan tersebut.

Setelah berkonsultasi dengan kuasa hukumnya, Dhani meminta nota pembelaan atau pledoi. "Kami mengajukan nota pembelaan atau pledoi dan meminta waktu selama 2 minggu," kata Dhani.

R Anton mengabulkan permintaan Dhani. Sidang kemudian ditutup dan akan kembali dilanjutkan pada 7 Mei mendatang.

"Sidang dilanjutkan pada 7 Mei dengan agenda pledoi," kata R Anton sambil mengetok palu.(detik.com)



from Berita Heboh http://bit.ly/2UA22XQ
via IFTTT


loading...

Demikianlah Artikel Duh, Nyesek! Ahmad Dhani Dituntut 18 Bulan Penjara. Ini Pertimbangannya

Sekianlah artikel Duh, Nyesek! Ahmad Dhani Dituntut 18 Bulan Penjara. Ini Pertimbangannya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Duh, Nyesek! Ahmad Dhani Dituntut 18 Bulan Penjara. Ini Pertimbangannya dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2019/04/duh-nyesek-ahmad-dhani-dituntut-18.html

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Tidak ada komentar:

Posting Komentar