Nekat Kampanye Di Masa Tenang, Netizen dan Buzzer Bakal Diblok Akunnya. Ini Aturannya!

19.48
Nekat Kampanye Di Masa Tenang, Netizen dan Buzzer Bakal Diblok Akunnya. Ini Aturannya! - Hallo sahabat IFKNews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Nekat Kampanye Di Masa Tenang, Netizen dan Buzzer Bakal Diblok Akunnya. Ini Aturannya!, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel IFKNews Sekilas Politik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Nekat Kampanye Di Masa Tenang, Netizen dan Buzzer Bakal Diblok Akunnya. Ini Aturannya!
link : Nekat Kampanye Di Masa Tenang, Netizen dan Buzzer Bakal Diblok Akunnya. Ini Aturannya!

Baca juga


Nekat Kampanye Di Masa Tenang, Netizen dan Buzzer Bakal Diblok Akunnya. Ini Aturannya!


Beritaterheboh.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyatakan akan bertindak tegas bagi netizen yang nekat berkampanye di massa tenang. Baik buzzer maupun perorangan akan diperlakukan sama.

Dirjen Aplikasi Informatika Kemkominfo, Samuel Abrijani Pangerapan mengatakan, siapapun yang nekad berkampanye selama masa tenang akan diblok akunnya. Namun, sebelum diblok, pemilik akun akan diberi peringatan terlebih dahulu untuk menghapus konten yang diterbitkan.

“Setiap orang yang melakukan kegiatan kampanye pada masa tenang, kita akan block dulu, suspend akunnya dulu. Apakah itu buzzer atau masyarakat,” ujar Samuel di kantor Bawaslu RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (13/4).

Samuel menjelaskan, pelarangan kampanye ini bukan bermaksud untuk mengurangi hak kebebasan berekspresi seseorang. Namun, kampanye memiliki aturannya tersendiri dan ada jangka waktu yang sudah diatur undang-undang.

“Kami sudah memberi tahu kepada platform untuk iklan mereka sudah bersedia dan sudah dilakukan, jadi tidak ada iklan apapun yang bisa diterima oleh platform selama masa tenang ini, sampai pada hari pencoblosan,” imbuhnya.

Meski begitu, Kemkominfo tidak meminta agar seluruh konten kampanye yang sudah diterbitkan di media sosial untuk dihapus. Yang dilarang hanya menyebar kembali konten tersebut.

“Kalau sudah di posting, ya sudah. Tapi kalau itu selama tidak dipromosikan, disebarkan tidak apa-apa, itu sudah terjadi. Yang nggak boleh itu kita merepost lagi atau menyebarkan linknya,” tegas Samuel.

Sementara itu, bagi setiap individu yang mencari informasi terkait paslon maupun caleg di media sosial masih diperbolehkan sekalipun di masa tenang. Karena itu merupakan hak seseorang memperoleh informasi. Namun, hal yang dilarang yaitu ketika informasi itu disebar ulang di media massa. Begitu pula dengan percakapan politik secara privat atau individu antar individu tidak dilarang.(Jawapos.com)

from Berita Heboh http://bit.ly/2KIY4fM
via IFTTT


loading...

Demikianlah Artikel Nekat Kampanye Di Masa Tenang, Netizen dan Buzzer Bakal Diblok Akunnya. Ini Aturannya!

Sekianlah artikel Nekat Kampanye Di Masa Tenang, Netizen dan Buzzer Bakal Diblok Akunnya. Ini Aturannya! kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Nekat Kampanye Di Masa Tenang, Netizen dan Buzzer Bakal Diblok Akunnya. Ini Aturannya! dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2019/04/nekat-kampanye-di-masa-tenang-netizen.html

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Tidak ada komentar:

Posting Komentar