Judul : Viral, Isu Broadcast Hasil Penghitungan Pilpres 2019 di Luar Negeri. Ini Penjelasan KPU
link : Viral, Isu Broadcast Hasil Penghitungan Pilpres 2019 di Luar Negeri. Ini Penjelasan KPU
Viral, Isu Broadcast Hasil Penghitungan Pilpres 2019 di Luar Negeri. Ini Penjelasan KPU
Beritaterheboh.com - KPU menepis pesan siaran atau broadcast yang berisi hasil pemungutan suara Pilpres 2019 di luar negeri. Menurut KPU, hasil pemungutan suara di luar negeri baru diketahui setelah proses penghitungan suara pada 17 April 2019.
"Hoax, penghitunganya baru dilakukan pada 17 April. Dapat kami pastikan itu hoax, mengapa demikian? Ada early voting atau pemilihan umum di awal waktu, kalau di dalam negeri 17 April, di luar negeri mulai tanggal 8 hingga 14 April, bisa juga sebelumnya, yaitu pengiriman pos, itu kegiatan pemungutan suara, perhitungannya 17 April, bagaimana mungkin dihitung saja belum tapi udah muncul," kata Komisioner KPU Viryan Aziz di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (10/4/2019).
Dia mengatakan hanya pemungutan suara saja yang dilakukan lebih dulu di luar negeri. Sementara penghitungan suara tetap dilakukan pada 17 April 2019 di kantor perwakilan luar negeri Indonesia.
"Iya, itu pun hanya pemungutan suara bukan perhitungan suara, perhitungan suara 17 April, sehingga informasi terkait dengan perolehan suara pemilu luar negeri itu 100 persen hoax pemilu di kantor perwakilan luar negeri Indonesia (KPRI)," ujarnya.
Viryan mengimbau masyarakat agar tak mudah percaya pada informasi itu. Dia meminta semua pihak selalu mengecek lagi informasi yang diterima.
"Kami mengimbau kepada masyarakat jangan mudah percaya kepada informasi yang rasa-rasanya janggal, selalu cek, cek, cek, pastikan informasi yang diterima itu sudah melalui konfirmasi," jelasnya.
Selain itu, Komisioner KPU Hasyim Asy'ari mengatakan kegiatan pemungutan suara Pemilu 2019 di luar negeri dilaksanakan sesuai jadwal dalam SK KPU No 644/2019, 8-14 April 2019. Kegiatan pemungutan suara di LN dilaksanakan dengan 3 metode memilih di TPSLN yang berada di kantor perwakilan RI (KBRI/KJRI/KDEI).
Kedua, memilih dengan Kotak Suara Keliling (KSK) yang bertempat di dekat pemukiman atau tempat kerja WNI, dan ketiga metode pos. Sementara itu ,jadwal pemungutan suara di luar negeri yang telah berjalan dan sedang berjalan hingga saat ini, yaitu:
a. Senin 8 April 2019 di Sana'a.
b. Selasa 9 April 2019 di Panama City dan Quito.
c. Rabu 10 April 2019 di Bangkok dan Songkhla.
"Selain jadwal tersebut, kegiatan pemungutan suara di luar negeri belum dilaksanakan," kata Hasyim.
Jokowi: Jangan Sampai Ada yang Ngomong Curang, Dihitung Juga Belum
Capres petahana Joko Widodo (Jokowi) meminta segala kabar yang beredar soal Pemilu 2019 diverifikasi kebenarannya. Jokowi juga menepis penghitungan surat suara di luar negeri sebagaimana beredar lewat broadcast WhatsApp.
"Penghitungan surat suara itu dilakukan nanti pada tanggal 17, mekanisme itu harus tahu. Nanti juga penghitungannya berjenjang. Jadi jangan sampai ada yang ngomong curang, curang, dihitung juga belum. Berjenjang," ujar Jokowi kepada wartawan di Depok, Kamis (11/4/2019).
Jokowi juga mempercayakan pengawasan pada pelaksanaan Pemilu Serentak 2019. Semua 'mata', termasuk masyarakat, ikut mengawasi.
"Kalau ada yang curang di TPS mana, kalau ada yang curang di kecamatan mana, kalau curang di kabupaten mana, gampang sekali ngitungnya. Hitungannya berjenjang kok, semua masyarakat, semua anak muda yang memiliki aplikasi bisa dicek itu, bisa ngecek semuanya," papar Jokowi.
"Oleh sebab itu, seluruh rakyat saya ajak semua untuk melihat TPS, hasilnya dijepret, jadi kalau nanti ada yang curang gampang carinya," kata Jokowi.
Sebelumnya, KPU sudah menepis broadcast yang berisi hasil pemungutan suara Pilpres 2019 di luar negeri. Menurut KPU, hasil pemungutan suara di luar negeri baru diketahui setelah proses penghitungan suara pada 17 April 2019.
"Hoax, penghitunganya baru dilakukan pada 17 April. Dapat kami pastikan itu hoax, mengapa demikian? Ada early voting atau pemilihan umum di awal waktu, kalau di dalam negeri 17 April, di luar negeri mulai tanggal 8 hingga 14 April, bisa juga sebelumnya, yaitu pengiriman pos, itu kegiatan pemungutan suara, perhitungannya 17 April, bagaimana mungkin dihitung saja belum tapi udah muncul," kata Komisioner KPU Viryan Aziz, Rabu (10/4).
Viryan Aziz mengatakan hanya pemungutan suara yang dilakukan lebih dulu di luar negeri. Sedangkan penghitungan suara tetap dilakukan pada 17 April 2019 di kantor perwakilan luar negeri Indonesia.
(fdn/tor)
from Berita Heboh http://bit.ly/2X1iqCs
via IFTTT
loading...
Demikianlah Artikel Viral, Isu Broadcast Hasil Penghitungan Pilpres 2019 di Luar Negeri. Ini Penjelasan KPU
Sekianlah artikel Viral, Isu Broadcast Hasil Penghitungan Pilpres 2019 di Luar Negeri. Ini Penjelasan KPU kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Viral, Isu Broadcast Hasil Penghitungan Pilpres 2019 di Luar Negeri. Ini Penjelasan KPU dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2019/04/viral-isu-broadcast-hasil-penghitungan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar