4 Fakta Bupati Mandailing Natal yang Surat Pengunduran Dirinya Viral Ditolak Jokowi Hingga Respon Kemendagri

10.15
4 Fakta Bupati Mandailing Natal yang Surat Pengunduran Dirinya Viral Ditolak Jokowi Hingga Respon Kemendagri - Hallo sahabat IFKNews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul 4 Fakta Bupati Mandailing Natal yang Surat Pengunduran Dirinya Viral Ditolak Jokowi Hingga Respon Kemendagri, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel IFKNews Sekilas Politik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : 4 Fakta Bupati Mandailing Natal yang Surat Pengunduran Dirinya Viral Ditolak Jokowi Hingga Respon Kemendagri
link : 4 Fakta Bupati Mandailing Natal yang Surat Pengunduran Dirinya Viral Ditolak Jokowi Hingga Respon Kemendagri

Baca juga


4 Fakta Bupati Mandailing Natal yang Surat Pengunduran Dirinya Viral Ditolak Jokowi Hingga Respon Kemendagri


Beritaterheboh.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan sudah menolak surat permohonan pengunduran diri Bupati Mandailing Natal (Madina) Dahlan Hasan Nasution karena hasil Pilpres 2019 di wilayahnya. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut, aturan soal pengunduran diri Dahlan seharusnya ditujukan ke DPRD Madina.

"Sekali lagi kami sampaikan, sesuai Pasal 79 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengunduran diri KDH (Kepala Daerah, red) diajukan kepada DPRD," ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar, saat dimintai konfirmasi, Rabu (24/4/2019).


Seperti diketahui, Dahlan malah menyurati secara langsung Presiden Jokowi dan Mendagri Tjahjo Kumolo. Alasan pengunduran diri Dahlan karena Jokowi selaku capres petahana kalah di wilayahnya.


Terlepas dari urusan politis, Kemendagri kembali menyerahkan urusan pengunduran diri Dahlan kepada DPRD. Sebab, aturan tersebut sudah tercantum dalam UU.

"Hasil sidang paripurna DPRD, jika menerima pengunduran diri, beliau selanjutnya disampaikan kepada Mendagri melalui gubernur. Mekanismenya begitu. Dan tata cara pengunduran diri sudah diatur UU. Itu hak politik beliau yang dijamin UU," sebut Bahtiar.

Sebelumnya, pengajuan pengunduran diri ini berawal dari beredarnya surat bernomor 019.6/1214/TUPIM/2019 dengan perihal "Permohonan Berhenti dari Jabatan Bupati". Dalam surat itu, Dahlan mengungkapkan sederet pembangunan di Mandailing Natal. Tapi, ternyata pembangunan itu tidak berimbas pada hasil Pilpres 2019. Seperti diketahui, berdasarkan hasil sementara, Jokowi kalah di Mandailing Natal. 


Pengunduran diri itu kemudian diketahui oleh Tjahjo. Tjahjo saat itu berniat memanggil Dahlan karena alasan pengunduran dirinya tidak lazim.

"Alasan mundur ini tidak lazim, sehingga akan mencederai amanat masyarakat yang telah memilih yang bersangkutan secara langsung karena masa jabatan akan berakhir pada Juni 2021," kata Tjahjo dalam keterangan pers yang disampaikan Pusat Penerangan Kemendagri, Minggu (21/4).

Hingga akhirnya, kontroversi ini berujung pada penolakan Jokowi. Jokowi tidak menerima pengunduran diri Dahlan dari posisi Bupati Mandailing Natal.

"Bahwa sudah ada perintah langsung kepada saya, surat pengunduran diri tersebut ditolak bapak presiden," kata Dahlan di rumah dinasnya di Aek Godang Parbangunan Kecamatan Panyabungan, seperti dilansir Antara, Selasa (23/4).


4 Fakta Bupati Mandailing Natal yang Surat Pengunduran Dirinya Viral


Surat pengunduran diri Bupati Mandailing Natal (Madina) Dahlan Hasan Nasution viral. Siapa Dahlan? Simak faktanya.

Dahlan Hasan Nasution lahir di Sopotinjak, Batang Natal, Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada 11 Mei 1958. Saat ini dia berumur 60 tahun.

Berikut fakta Bupati Mandailing Natal Dahlan Hasan Nasution.



1. Bupati Mandailing Natal ke-3

Dahlan merupakan Bupati Mandailing Natal ke-3. Dia menggantikan Hidayat Batubara yang diberhentikan karena tersangkut kasus Korupsi. Dahlan dilantik menjadi Bupati Mandailing Natal pada 30 Juni 2016. 

Sebelum menjadi Bupati Mandailing Natal, dia menjabat Pj Bupati Mandailing Natal pada 2005. Pada Pilkada Mandailing Natal pada 2011, Dahlan maju sebagai cawabup mendampingi Hidayat Batubara. Pasangan ini menang dan memimpin Madina periode 2011-2016.

Namun pada 2013, Bupati Hidayat Batubara tersangkut kasus korupsi. Dahlan didapuk menjadi Plt Bupati Mandailing Natal sejak 2013.

Pada Pilkada 2015, Dahlan maju sebagai bupati. Ia berpasangan dengan M Jafar Sukhairi Nasution. Keduanya terpilih menjadi bupati dan wakil bupati Mandailing Natal periode 2016-2021.

2. Pendidikan

Putra dari pasangan Kamaluddin Nasution dan Nurjannah ini menimba ilmu di Sekolah Rakyat pada 1966. Kemudian melanjutkan ke SMP Negeri Natal pada 1975 dan SMA Padang Sidempuan tahun 1977.

Lalu Dahlan merantau ke Kota Medan dan melanjutkan pendidikan di SMA Negeri 5 Medan pada 1978. Selepas SMA, ia melanjutkan pendidikan D3 Administrasi Negara dan S1 Fisipol di Universitas Medan Area.



3. Masuk Birokrat

Usai sekolah, Dahlan masuk dunia birokrat. Dia menjabat Pj Kasubbag Olahraga dan Biro Mental Spritual Sekwilda Sumut pada 1986 hingga 1994. Kemudian Pj. Kabag Pemuda Olahraga dan Peranan Wanita Biro Bina Sosial Sekwilda Sumut pada 1994 hingga 1998.

Selain itu Pj Kasubdis Keolahragaan Dispora Provinsi Sumut dari 1998 hingga 2002, Kasubdis Bina Keolahragaa Dispora Provinsi Sumut pada 2002 hingga 2003, dan Kepala Biro Perlengkapan Setda Provinsi Sumut pada 2003 hingga 2007.

4. Surat Pengunduran Dirinya Viral

Terbaru, pada Pilpres 2019, Bupati Mandailing Natal Dahlan Hasan Nasution mengundurkan diri. Hal ini karena perolehan suara pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin kalah dari pasangan Prabowo-Sandiaga di Kabupaten Madina.

Yang terheboh, beredarnya surat permohonan pengunduran diri Dahlan dari jabatannya. Surat pengunduran Bupati yang beredar di media sosial tersebut tertanggal 18 April 2019 dan bernomor 019.6/1214/TUMPIM/2019. Surat tersebut langsung ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo d.p Menteri Dalam Negeri.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa dalam kurun waktu tiga tahun terakhir pembangunan di Mandailing Natal cukup signifikan, seperti pembangunan Pelabuhan Palimbungan, rumah sakit, lanjutan pembangunan jalan Pantai Barat, dan rencana pembangunan Bandar Udara Bukit Malintang.

Sejalan dengan uraian di atas dan mengingat pencerahan yang sudah cukup diberikan kepada masyarakat bersama putra daerah dan kalangan ulama, baik yang berdomisili di Medan maupun Jakarta, namun belum berhasil mengubah pola pikir masyarakat dalam mendukung berbagai pembangunan.

"Untuk itu, dengan segala kerendahan hati, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden. Dan sebagai ungkapan rasa tanggung jawab atas ketidaknyamanan ini dengan segala kerendahan hati, izinkan kami menyampaikan permohonan untuk berhenti sebagai Bupati Madina," tulisnya.

Di akhir surat yang langsung ditandatangani oleh Dahlan itu juga ditegaskan dia siap mendukung segala pembangunan meski dia sudah tidak menjabat lagi.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melihat ada yang tidak wajar dalam pengunduran diri itu, yakni alasannya. Seorang Bupati menjabat karena mengemban amanat rakyat setempat, namun Dahlan mundur bukan karena rakyat hendak mencabut amanat itu, melainkan karena Jokowi kalah di hitung cepat wilayahnya.

"Tapi alasan mundur ini tidak lazim, sehingga akan mencederai amanat masyarakat yang telah memilih yang bersangkutan secara langsung karena masa jabatan akan berakhir pada Juni 2021," ungkap Tjahjo sebagaimana dalam keterangan pers Puspen Kemendagri.

Tujuan suratnya juga salah. Seharusnya, surat pengunduran diri ditujukan ke DPRD Mandailing Natal, bukan ke Presiden Jokowi dan Mendagri Tjahjo. Undang-Undang Pemerintahan Daerah sudah mengatur mekanisme pengunduran diri secara formal, yakni surat diserahkan ke DPRD untuk diteruskan ke rapat paripurna

Berikut tulisan lengkap surat Dahlan Hasan Nasution:

Dengan Hormat,

Dengan hormat, kami maklum kepada Bapak bahwa pelaksanaan Pemilu 2019 di Mandailing Natal Sumatera Utara berjalan lancar, aman dan terkendali. Namun hasilnya sangat mengecewakan dan tidak seperti yang diharapkan.

Perlu kiranya kami sampaikan kepada Bapak dalam 3 (tiga) tahun terakhir pembangunan di Kabupaten Mandailing Natal cukup signifikan antara lain Pelabuhan Palimbungan, Pembangunan Rumah Sakit, lanjutan Pembangunan Jalan Lintas Pantai Barat, Rencana Pembangunan Bandara Udara Bukit Malintang, Rencana Pembangunan kembali Pasar Baru Panyabungan setelah terbakar pada bulan Syawal yang lalu dan lain-lain.

Sejalan dengan uraian di atas dan mengingat pencerahan sudah cukup kami berikan kepada semua lapisan baik bersama beberapa putra daerah disertai ulama yang berdomisili di Jakarta/Medan, namun belum berhasil memperbaiki pola pikir masyarakat dalam mendukung berbagai Pembangunan, untuk itu kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar besarnya kepada Bapak Presiden dan sebagai ungkapan rasa tanggung jawab atas ketidaknyamanan ini dengan segala kerendahan hati izinkan kami menyampaikan permohonan untuk berhenti sebagai Bupati Mandailing Natal.

Perlu kiranya kami tambahkan, walaupun kami nantinya tidak menjabat lagi sebagai Bupati, namun kami tetap setia kepada Bapak dan berjanji siap membantu Bupati sepenuhnya manakala diperlukan.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian Bapak diucapkan terima kasih. Kami mendoakan kiranya Allah SWT selalu melindungi Bapak dan memberikan kekuatan sehingga mampu mempersembahkan kemajuan untuk Republik Indonesia, Amin.

Bupati Mandailing Natal, (cap dan ditandatangani Bupati Dahlan).

Tembusan: Bapak Menko Perekonomian RI Jakarta


detik.com


from Berita Heboh http://bit.ly/2XGsEZ5
via IFTTT


loading...

Demikianlah Artikel 4 Fakta Bupati Mandailing Natal yang Surat Pengunduran Dirinya Viral Ditolak Jokowi Hingga Respon Kemendagri

Sekianlah artikel 4 Fakta Bupati Mandailing Natal yang Surat Pengunduran Dirinya Viral Ditolak Jokowi Hingga Respon Kemendagri kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel 4 Fakta Bupati Mandailing Natal yang Surat Pengunduran Dirinya Viral Ditolak Jokowi Hingga Respon Kemendagri dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2019/04/4-fakta-bupati-mandailing-natal-yang.html

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Tidak ada komentar:

Posting Komentar